KPK Dan BPK Harus Turun Tangan Tindaklanjuti Indikasi Korupsi Di Pemko Sungai Penuh
KPK Dan BPK Harus Turun Tangan Tindaklanjuti Indikasi Korupsi Di Pemko Sungai Penuh. Keprihatinan dirasakan Yuzarlis Rusli , sebagai anggota Komisi 3 DPRD
Kota Sungai Penuh dengan kelanjutan berbagai program pembangunan kota
Sungai Penuh yang tidak terarah dan terprogram dengan baik. Berbagai
saran dan kritik sudah disampaikan kepada Pemko Sungai Penuh tetapi
tidak digubris.
“Sebut saja program pembangunan Stadion Pancasila, Rumah Sakit khusus dan sejumlah pembangunan lainnya yang tak kunjung beres meski telah menelan biaya milyaran rupiah,” kata Yuzarlis Rusli saat ditemui sehubungan dengan banyaknya program pembangunan yang bermasalah, disela-sela acara Temu Kangen Alumni SMPN 1 Sungai Penuh Angkatan 71 di LPMP Jambi, Minggu (12\8).
Lebih lanjut Yuzarlis mengatakan, jangankan proyek yang jauh dari pantauan DPPRD Kota Sungai Penuh, pembangunan dan pemeliharaan jalan di depan kantor DPRD sendiri, meski telah beberapa kali diusulkan tetap saja tidak diperhatikan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh. Sementara itu kritik dan saran tentang indikasi penyalahgunaan wewenang dan masalah keuangan juga seperti tidak dihiraukan oleh walikota Asafri Jaya Bakri, seolah-olah dia kebal hukum.
“Sangat kita harapkan sejumlah LSM membuat class action dengan melaporkan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi di jajaran Pemko Sungai Penuh dengan bukti yang lengkap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu pihak BPK juga harus turun tangan dan menindaklanjuti setiap ada laporan dan informasi tentang masalah keuangan di jajaran Pemko Sungai Penuh,” tegas Yuzarlis Rusli.
Menurut Yuzarlis Rusli, masalah penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi di jajaran Pemko Sungai Penuh hanya bisa dituntaskan dengan turunnya KPK RI dan BPK dari Jakarta. Masalahnya, tanpa alasan jelas lembaga hukum di Kota Sungai Penuh, termasuk di tingkat Provinsi Jambi seolah-olah tidak punya nyali berhadapan dengan walikota Asafri Jaya Bakri.
“Sebut saja program pembangunan Stadion Pancasila, Rumah Sakit khusus dan sejumlah pembangunan lainnya yang tak kunjung beres meski telah menelan biaya milyaran rupiah,” kata Yuzarlis Rusli saat ditemui sehubungan dengan banyaknya program pembangunan yang bermasalah, disela-sela acara Temu Kangen Alumni SMPN 1 Sungai Penuh Angkatan 71 di LPMP Jambi, Minggu (12\8).
Lebih lanjut Yuzarlis mengatakan, jangankan proyek yang jauh dari pantauan DPPRD Kota Sungai Penuh, pembangunan dan pemeliharaan jalan di depan kantor DPRD sendiri, meski telah beberapa kali diusulkan tetap saja tidak diperhatikan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh. Sementara itu kritik dan saran tentang indikasi penyalahgunaan wewenang dan masalah keuangan juga seperti tidak dihiraukan oleh walikota Asafri Jaya Bakri, seolah-olah dia kebal hukum.
“Sangat kita harapkan sejumlah LSM membuat class action dengan melaporkan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi di jajaran Pemko Sungai Penuh dengan bukti yang lengkap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu pihak BPK juga harus turun tangan dan menindaklanjuti setiap ada laporan dan informasi tentang masalah keuangan di jajaran Pemko Sungai Penuh,” tegas Yuzarlis Rusli.
Menurut Yuzarlis Rusli, masalah penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi di jajaran Pemko Sungai Penuh hanya bisa dituntaskan dengan turunnya KPK RI dan BPK dari Jakarta. Masalahnya, tanpa alasan jelas lembaga hukum di Kota Sungai Penuh, termasuk di tingkat Provinsi Jambi seolah-olah tidak punya nyali berhadapan dengan walikota Asafri Jaya Bakri.
Comments
Post a Comment